PARADIGMA AKUNTANSI SYARIAH

A.  PENDAHULUAN

Belakangan ini terjadi peningkatan kepentingan terhadap kajian bidang akuntansi menuju akuntansi dalam perspektif islam atau akuntansi syariah. Salah satu aspek yang mendorongnya adalah dengan munculnya sistem perbankan syariah. Dipihak lain aspek-aspek akuntansi konvensional tidak dapat diterapkan pada lembaga yang menggunakan prinsip-prinsip islam, baik dari implementasi akuntansi maupun akibat ekonomi. Oleh karena itu, perlu adanya standar akuntansi yang cocok bagi bank syariah.

B.  EVALUASI KRITIS AKUNTANSI KONVENSIONAL

Pengenalan beberapa konsep dari nilai mendasar akuntansi konvensional saat ini adalah bersifat kontradiksi bagi masyarakat islam. Sebab secara mendasar hal tersebut berhubungan dengan bunga atau riba. Riba adalah sesuatu yang diharamkan. Disamping itu, ada beberapa unsur yang masuk dalam kategori gharar. Banyak isu lain, sebagaimana yang diharapkan oleh akuntan muslim. Demikian pula Dewan Pengawas Syariah yang secara efektif mengontrol mekanisme akuntansi.

Masalah penting yang perlu diselesaikan adalah perlunya akuntansi syariah yang dapat menjamin terciptanya keadilan ekonomi melalui formalisasi prosedur, aktivitas, pengukuran tujuan, pengendalian, dan pelaporan yang sesuai dengan prinsip syariah, dengan memfokuskan pada dua ide dasar dalam akuntansi konvensional yang dianggap bermasalah dan tidak sesuai dengan orang muslim. Masalah pertama berhubungan dengan fondasi filsafat dan kedua berhubungan dengan peran dan fungsi akuntansi dalam masyarakat.

Secara umum dapat dikatakan disini, bahwa masalah rasionalisme sebagai suatu dasar dalam pengembangan akuntansi saat ini. Didalamnya terdapat tiga gambaran kontradiktif menutut pandangan islam, yaitu : pertama, akuntansi konvensional didasari oleh penolakan agama dan metafisika serta menempatkan negara sebagai kekuatan yang berkuasac. Hal ini berlawanan dengan konsep islam. Bagi seorang muslim, syariah merupakan suatu kekuatan petunjuk yang mengarahkan seluruh aspek kehidupan manusia dan mempertanggung jawabkan secara penuh kepada Tuhan. Selanjutnya konsep syariah ini berhubungan dengan hal yang berbentuk ibadah dan berkah kepada dan dari Allah SWT. Kedua, kepercayaan dan nilai dasar akuntansi konvensional yang berdasarkan pada konsep kepentingan pribadi tanpa mempedulikan kepentingan sosial. Ketiga, akuntansi konvensional mempercayai bahwa manusia tidak memiliki konsepsi yang melekat mengenai kadilan tetapi manusia memiliki sifat pengambil peluang.

Ketiga pandangan di atas menunjukkan, bahwa konsep akuntansi konvensional cenderung melihat hanya manusia sebagai makhluk ekonomi (homo economicus). Dalam islam, manusia tidak hanya dikenal sebagai homo economicus tetapi juga sebagai makhluk beretika (homo ethicus) dan makhluk beragama (homo religius). Berdasarkan ketiga ketrbatasan diatas, perlu dipikirkan paradigma akuntansi alternatif yang mengandung aspek baik teknis maupun sosial berdasarkan pada rasionalitas dengan mempertimbangkan agama. Selanjutnya, paradigma alternatif ini harus juga mengakomodasikan keseimbangan antara kepentingan pribadi maupun kepentingan sosial. Bagi seorang muslim, syariah tampaknya dapat menjadi paradigma yang cocok untuk pengembangan akuntansi syariah, yang dapat menyatukan seluruh aspek kehidupan manusia, sebagai prinsip-prinsip dasarnya.

C.  SYARIAH SEBAGAI PARADIGMA ALTERNATIF

Dengan menggunkan teori filsafat dan sosial, Brrel dan Morgan (1979), menjelaskan empat perbedaan paradigma secara sosiologi dalam bidang akuntansi. Keempat paradigma itu adalah : fungsionalis, interpretatif, humanis, radikal, dan strukturalis radikal. Sementara ahli lain melakukan klasifikasi ulang model akuntansi berdasarkan pada suatu perspektif sistem, yaitu : model yang berorientasi pada data, kegunaan keputusan, dan kategori sumber organisasional, dimana akuntansi keuangan tampaknya sebagai data yang dikumpulkan dari suatu organisasi dan mengubahnya menjadi laporan informasi tertentu yang sesuai dengan lingkungan. Velayutham dan Rahman (1992) menggunakan matrix multidimensional dalam mengklasifikasikan teori akuntansi, yaitu : tujuan akuntansi (deskriptif/normatif), pendekatan dalam formulasi teori (deduktif, induktif, eklektif), asumsi-asumsi dasar (ekonomi, sosiologi, etika, perilaku manusia, kominikasi), dan tingkap pengembangan teori akuntansi.

Berdasarkan paradigma yang dikembangkan oleh Khun (1970), paradigma baru dapat dikembangkan yaitu paradigma akuntansi syariah yang dikembangkan berdasarkan kepercayaan masyarakat muslim. Paradigma tersebut menunjukkan bahwa syariah diturunkan dari tiga sumber, yaitu : Al Qur’an, Hadist, fiqh. Sumber-sumber tersebut urut secara hierarki tidak dapatmendahului satu terhadap yang lainnya. Sumber yang pertama adalah selalu Al Qur’an, diikuti Hadist, fiqh, dan seterusnya.

Tujuan utama syariah adalah mendidik setiap manusia, memantapkan keadilan dan merealisasikan keuntungan bagi setiap manusia di dunia maupun akhirat. Syariah mengatur setiap aspek kehidupan umat muslim, baik politik, ekonomi, dan sosial dengan menjaga keyakinan, kehidupan, akal, dan kekayaan meraka.

D.  KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI BERDASARKAN SYARIAH

Syariah adalah mencakup seluruh aspek kehidupan umat manusia, baik ekonomi, politik, sosial, dan filsafat moral. Dengan kata lain, syariah berhubungan dengan seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk didalamnya dalam hal akuntansi.

Kerangka konseptual akuntansi menunjukkan bahwa, akuntansi syariah akan mencapai tujuan yang lebih luas tentang keadilan sosio ekonomi (al-falah) dan mengakui bentuk ibadah. Prinsip-prinsip ini menunjukkan pada baik aspek teknis maupun kemanusiaan yang harus diturunkan dari syariah. Aspek teknis dalam akuntansi syariah adalah menunjuk pada kerangka akuntansi yang berhubungan dengan otoritas dan pelaksanaannya. Jelasnya masalah kerangka berhubungan dengan pengukuran dan pengungkapan, prinsip-prinsip sebagai berikut : zakat, bebas bunga, transaksi bisnis yang dihalalkan dalam hukum islam, harus diyakini.

Leave a comment